instrumen monitoring perangkat administrasi guru sertifikasi - Bagi seorang guru yang sudah sertifikasi suatu monitoring sangat diberlakukan agar setiap administrasi yang berkaitan dengan sertifikasi dapat diperbaharui setiap tahunnya. Dengan kegiatan monitoring akan menjadikan seorag guru lebih profesional terhadap kinerja apa lagi guru tersebut sudah PNS maka wajib mengikuti dan mengetahui instrumen monitoring.
instrumen monitoring perangkat administrasi guru sertifikasi_Google Edukasi Guru
Maka dari itulah kami akan menguraikan beberapa point penting yang berkaitan dengan instrumen monitoring perangkat administrasi guru sertifikasi yang dapat anda (Bapak/Ibu) simak dibawah ini sudah kami uraikan.
Anda seorang guru yang profesional serta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi? ada baiknya anda menyimak Instrumen Monitoring Perangkat Administrasi Guru Profesional atau telah Sertifikasi berikut ini. Ini agar anda dapat mengetahui apa saja yang harus disiapkan anda untuk menghadapi monitoring dari pengawas ataupun pejabat yang ditugaskan.
Pertanyaan pada saat monitoring antara lain:
- Apakah guru memiliki SK Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah tahun pelajaran terakhir.
- Apakah guru memiliki jadwal pelajaran minimal 24 jam per minggu
- Apakah guru membuat program tahunan dalam tahun terakhir.
- Apakah guru membuat program semester untuk dua semester terakhir.
- Apakah guru memiliki silabus yang dibuat sendiri
- Apakah guru memiliki RPP yang disusun sendiri
- Apakah guru melakukan pembelajaran sesuai jadwal
- Apakah guru memiliki dan menggunakan buku teks dan buku referensi
- Apakah guru memiliki Instrumen, kunci, rubrik dan kriteria penilaian UH.
- Apakah guru memiliki Instrumen, kunci, rubrik dan kriteria penilaian UTS
- Apakah guru memiliki Instrumen, kunci, rubrik, kriteria dan kisi-kisi penilaian UAS
- Apakah guru mengoreksi hasil ulangan
- Apakah guru membuat program dan instrumen penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
- Apakah guru mendokumen-tasikan hasil penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
- Apakah guru memiliki buku daftar nilai dan berisi Nilai UH, Remidi, UTS, UAS dan Nilai Tugas.
- Apakah guru melakukan analisis hasil evaluasi UH.
- Apakah guru menyusun dan melaksanakan program remedial.
- Apakah guru menyusun dan melaksanakan program pengayaan.
- Apakah guru mendapatkan tambahan dan memiliki data administrasi tugas selain mengajar
- Apakah guru memiliki buku agenda mengajar
- Apakah guru memiliki Permendiknas nomor 22, 23 tahun 2006 dan Permendiknas nomor 20 tahun 2007
- Apakah guru memiliki buku-buku panduan (panduan pengembangan RPP, panduan pengembangan silabus, panduan pengembangan bahan ajar dll)
- Apakah guru melakukan pengembangan bahan ajar
- Apakah guru memiliki karya ilmiah populer
- Apakah guru memiliki hasil PTK
Untuk yang ingin mengetahui apa saya yang terdapat pada instrumen monitoring dapat mendownload filenya sudah kami sediakan beriktu ini.
Link Unduh :
instrumen monitoring perangkat administrasi guru sertifikasi-Demikianlah yang dapat kami informasikan dari artikel hari ini, semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu khususnya bagi rekan guru yang sudah sertifikasi memiliki jabatan sebagai PNS.

